Forkopimcam Windusari Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Gondangrejo

    Forkopimcam Windusari Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Gondangrejo
    (Foto Dokumen): Danramil 04/ Windusari Kapten Arm Jumianto Pada Senin 20 Mei Saat Menghadiri Kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa di Aula Gondangrejo

    MAGELANG – Pengambilan sumpah janji dan pelantikan Perangkat Desa Gondangrejo dilaksanakan di Aula Balai Desa Gondangrejo, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, Senin (20/05/2024). Hal tersebut dilakukan setelah lolos seleksi pengisian perangkat desa pada Selasa yang lalu untuk mengisi formasi jabatan Kaur Keuangan dan Kadus Gondangrejo Desa Gondangrejo.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam Windusari, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Gondangrejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, LMDH, PKK, RW, RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, warga masyarakat Desa Gondangrejo.

    Adapun yang dilantik hari ini antara lain, Alfian Maulana Subchi sebagai Kaur Keuangan dan Heru Prasmono sebagai Kepala Dusun Gondangrejo.

    Kepala Desa Gondangrejo, Tekad dalam sambutannya mengucapkan selamat bergabung kepada perangkat yang baru dan diharapkan segera menyesuaikan diri dan dapat bekerja sama dengan rekan-rekan yang lain.

    "Kami berharap agar perangkat desa yang baru mempunyai jiwa pengabdian terhadap pemerintah, dan bisa bekerjasama demi kemajuan Desa Gondangrejo Kecamatan Windusari, ” imbuhnya.

    Sementara itu, Edi Purnomo, S.H. selaku Camat Windusari  juga mengucapkan selamat bergabung kepada perangkat desa yang baru dan semoga ke depannya bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Desa Gondangrejo Kecamatan Windusari. 

    Menurutnya, Perangkat Desa harus betul-betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya. Untuk sekarang harus cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru.

    “Untuk masa jabatan perangkat desa sesuai dengan regulasi sampai usia 60 tahun. Dan apabila diperlukan untuk mutasi atau rotasi jabatan di lingkungan lingkup pemdes, maka Kepala Desa punya kewenangan, ” ujarnya.

    Ditempat yang sama Danramil 04/Windusari Kapten Arm Jumianto juga memberi ucapan selamat kepada Alfian Maulana Subchi (Kaur Keuangan) Dan Heru Prasmono (Kadus Gondangrejo) atas dilantiknya menjadi Perangkat Desa Gondangrejo.

    Harapannya dengan dilantiknya perangkat desa yang baru dapat menambah energi atau menambah suasana lebih hidup dalam mengemban tugas demi kemajuan desa Gondangrejo, serta pahami tugas pokok masing masing dan segera beradaptasi dengan perangkat yang lain.

    "Ciptakan ruang kerja ini sebagai sarana ibadah dan pengabdian di Desa Gondangrejo serta jalin komunikasi yang baik dengan Babinsa maupun Bhabinkantibmas supaya tercipta Gondangrejo yang aman dan harmonis, " pungkas Danramil.


    Redaktur  : Serda Slamet Muliyono

    magelang
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Batuud Koramil 10/ Candimulyo Sebagai Irup...

    Artikel Berikutnya

    Forkopimcam Ngablak Hadiri Tes Tertulis...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Dampingi Pemenang Lomba Krenova
    Menguak Alasan Kuat RM Margono Djojohadikoesoemo Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
    Hendri Kampai: Pemimpin Masa Kini, Pura-Pura Peduli atau Peduli Beneran?

    Tags